(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4548652615750730", enable_page_level_ads: true }); TATA UPACARA BENDERA YANG BAIK DAN BENAR | SISWA SANTAI

TATA UPACARA BENDERA YANG BAIK DAN BENAR


TATA UPACARA



A.   TATA UPACARA BENDERA

Tata   : mengatur, menata, menyusun
Upa    : rangkaian
Cara   : tindakan, gerakan

Tata Upacara Bendera adalah : Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar. Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin. Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.

1.   Sejarah
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.

2.   Dasar Hukum
1)   Pancasila
2)   UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3)   Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)

3.   Maksud Dan Tujuan
a.    untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
b.    menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

4.   Pejabat Upacara
a.    Pembina Upacara
b.    Pemimpin Upacara
c.    Pengatur Upacara
d.    Pembawa Upacara

5.   Petugas Upacara
a.    Pembawa naskah Pancasila
b.    Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c.    Pembaca Do’a
d.    Pemimpin Lagu
e.    Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f.     Kelompok Pembawa Lagu
g.    Cadangan tiap perangkat

6.   Perlengkapan Upacara
a.    Bendera Merah Putih
·         Ukuran perbandingan 2 : 3
·         Ukuran terbesar 2 X 3 meter
·         Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
b.    Tiang Bendera
·         Minimal 5 meter maksimal 17 meter
·         Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
c.    Tali Bendera
·         Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastic
d.    Naskah-naskah
·         Pancasila
·         Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
·         Naskah Do’a
·         Naskah Acara

7.   Susunan Barisan Upacara
a.    Bentuk Barisan Satu Garis
Suatu bentuk barisan disusun dalam satu garis dan menghadap ke pusat Upacara dengan formasi:
·         Shaf Bershaf
·         Banjar Bershaf
b.    Bentuk barisan “ U “ / Angkare
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf “ U “ atau Angkare dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi:
·         Shaf Bershaf
·         Banjar bershaf
c.    Bentuk Barisan “ L “
·         Shaf Bershaf
·         Banjar Bershaf
Catatan : Susunan Barisan Upacara diatas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi hal tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan upacara yang tersedia.

8.   Upacara Dalam Ruangan
Upacara yang dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan.
Bendera ruangan adalah :
·         Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
·         Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah – tengah dinding depan dari ruangan
·         Bila ada bendera kedua, kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba-aba : “ Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan “.

9.   Susunan acara upacara
·         Persiapan
Dipilih dan disiapkan orang-orang yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk tugas tersebut. Bendera, Tali, Tiang, Teks, Pengeras suara, Mimbar, dipersiapkan. Perhatikan daerah sekitar lapangan agar tidak terjadi kekacauan pada saat pelaksanaan.

·         Hal-hal yang perlu diperhatikan
Semua yang hadir pada saat upacara hendaknya melakukan sikap sempurna.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    

·         Gangguan dalam upacara
Apabila kerekan bendera macet, upacara dilanjutkan setelah kerekan dibetulkan. Apabila kerekan putus, kelompok pengibar bendera mengibarkan / membentangkan bendera sampai upacara selesai. Apabila roboh tiangnya, maka upacara ditangguhkan dan apabila hujan turun saat upacara tengah berlangsung maka upacara dilanjutkan.



B.   TATA UPACARA SIPIL
1.   Arti Definisi / Pengertian Upacara
Upacara umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang di instansi kantor pemerintah untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Contoh : Upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia, Upacara hari ibu, Upacara serah terima jabatan, dan lain sebagainya.
Upacara khusus adalah upacara yang dilaksanakan secara khusus tanpa membutuhkan kehadiran pejabat dan memiliki tata urutan upacara yang tidak harus lengkap. Contoh : kegiatan apel, laporan serah terima jabatan, dll.
TUS atau tata upacara sipil memiliki tujuan untuk mengingkatkan kedisiplinan baik untuk pembinaan disiplin pejabat, pegawai, dan lain sebagainya.
Pelaku Upacara Umum :
·         Ketua Pelaksana / Penanggungjawab Upacara
·         Pemimpin Upacara
·         Pembina Upacara
·         Petugas Upacara
·         Peserta Upacara

2.   Urut-Urutan / Langkah / Tahapan Upacara Umum (Ringkas)
  1. Persiapan Upacara
·         Atur peserta dalam kelompok barisan oleh pimpinan barisan
·         Petugas upacara seperti petugas bendera, pembaca UUD '45, dll berada di posisi masing-masing
·         Pemimpin upacara masuk ke lapangan dan mengambil alih komando dan merapikan barisan peserta.
·         Pembawa acara membaca urutan upacara

b.   Pelaksanaan Upacara
1)   Ketua pelaksana atau penanggung jawab lapor ke pembina upacara bahwa upacara siap mulai.
2)   Pembawa upacara mengatakan upacara segera dimulai, pembina upacara memasuki tempat upacara.
3)   Pemimpin menyiapkan barisan sebelum pembina tiba.
4)   Pembina memasuki lokasi upacara diantar penanggung jawab.
5)   Penghormatan umum kepada pembina upacara dipimpinoleh pemimpin upacara.
6)   Pemimpin upacara lapor kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
7)   Penaikan bendera merah-putih oleh petugas.
8)   Setelah bendera siap lakukan penghormatan kepada bendera.
9)   Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
10)Pembacaan teks pancasila
11)Pembacaan UUD 1945
12)Pembacaan teks lain sesuai acara
13)Amanat pembina upacara, barisan diistirahatkan. Siapkan jika telah selesai
14)Pembacaan Doa
15)Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai
16)Penghormatan umum kepada pembina upacara oleh pemimpin upacara
17)Pembina upacara meninggalkan tempat upacara dan diluar lokasi disambut penanggungjawab / ketua panitia
18)Pemimpin upacara mengembalikan komando ke pemimpin barisan lalu menginggalkan tempat upacara
19)Pemimpin barisan membubarkan barisan



C.   TATA UPACARA MILITER
1.   Susunan Acara Upacara
a.    Acara Pokok Upacara Militer
·         Penghormatan Pasukan
·         Laporan Danup
·         Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
·         Lambang kesatuan memasuki lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
·         Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
·         Pengibaran Sang Merah Putih (khusus upacara bendera)
·         Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
·         Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup (untuk upacara bendera bulanan
·         Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khusus upacara bendera)
·         Pengucapan Sapta Marga (untuk upacara tertentu)
·         Pembacaan Panca Prasetya Korpri (khusus upacara bendera)
·         Penganugerahan Tanda Kehormatan RI (khusus upacara peringatan hari ulang tahun kesatuan/korps/kesenjataan)
·         Pelaksanaan maksud dan ujuan upacara Amanat (untuk upacara tertentu)
·         Andhika Bhayangkari
·         Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
·         Lambang kesatuan meninggalkan lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
·         Penghormatan Pasukan

2.   Laporan Pengatur Upacara
Perwira Upacara melapor kepada Inspektur Upacara Bahwa upacara siap dimulai tanpa kata-kata : “…Laporan Selesai”. Pada saat melapor bahwa upacara selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…

3.   Cara Pengibaran Bendera
Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.

D.   PERBEDAAN TUM DAN TUS
Sebagai anggota Paskibra, upacara bendera adalah hal yang tidak asing lagi, bahkan banyak anggota paskibra yang sampai hafal di luar kepala susunan upacara tersebut. Namun demikian, disadari bahwa tidak sedikit dari anggota paskibra disekolah ataupun kecamatan, maupun paskibraka dari dari mulai Paskibraka Tingkat Kota/kabupaten, Paskibraka tingkat Propinsi bahkan anggota Paskibraka tingkat Nasional yang belum mengerti perbedaan mendasar dari tiap upacara yang di laksanakan. Baik itu Tata Upacara Militer (yang biasa digunakan dikalangan Militer), maupun Tata Upacara Sipil (yang digunakan dikalangan sipil termasuk Sekolah).
Menurut Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) Nomor : SkEp/292/IX/2004 Tanggal 6 September 2004, berikut susunan pokok pelaksanaan Tata Upacara Militer:
·         Acara Pokok Upacara Militer
-      Penghormatan Pasukan
-       Laporan Danup
-      Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
-      Lambang kesatuan memasuki lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
-      Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
-      Pengibaran Sang Merah Putih (khusus upacara bendera)
-      Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
-      Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup (untuk upacara bendera bulanan)
-      Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khusus upacara bendera)
-      Pengucapan Sapta Marga (untuk upacara tertentu)
-      P
-      embacaan Panca Prasetya Korpri (khusus upacara bendera)
-      Penganugerahan Tanda Kehormatan RI (khusus upacara peringatan hari ulang tahun kesatuan/korps/kesenjataan)
-      Pelaksanaan maksud dan tujuan upacara
-      Amanat (untuk upacara tertentu)
-      Andhika Bhayangkari
-      Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
-      Lambang kesatuan meninggalkan lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
-      Laporan Danup- Penghormatan Pasukan
Sementara itu, susunan upacara sekolah yang diatur dalam buku Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas) susunan upacara tersusun sebagai berikut:
·         Acara Pokok Upacara Sekolah
-      Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
-      Penghormatan Umum
-      Laporan Pemimpin Upacara
-      Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
-      Mengheningkan Cipta
-      Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
-      Pembacaan Teks Pancasila
-      Amanat Pembina Upacara
-      Pembacaan Doa
-      Laporan Pemimpin Upacara
-      Penghormatan Umum
-      Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
-      Upacara selesai, barisan dibubarkan
-      Penghormatan kepada Pemimpin Upacara


Dari susunan diatas, setidaknya memang ada 2 HAL yang BERBEDA secara mendasar, yaitu :
-      Untuk upacara militer, urutan Pembacaan adalah Pancasila dilanjutkan Pembukaan UUD 1945. Sedangkan untuk upacara sekolah adalah pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan dilanjutkan dengan Pancasila.
-      Setelah Amanat Upacara pada upacara militer dilanjutkan dengan Andhika Bhayangkari sedangkan pada upacara sekolah dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a.

CARA PENGIBARAN BENDERA
-      Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.
-      Pada upacara sekolah petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di sebelah kanan.
-      Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek bendera dalam tata Upacara militer menghadap keluar (bermakna mempertahankan NKRI) 
-      Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek bendera dalam tata Upacara militer menghadap ke dalam. (bermakna mencintai NKRI)


ISTILAH PEJABAT dan PETUGAS

Upacara Militer dan Upacara Sekolah
-      Inspektur Upacara – Pembina Upacara
-      Perwira Upacara – Pengatur Upacara
-      Komandan Upacara – Pemimpin Upacara
-      Pembawa Acara/Protokol – Pemandu Upacara


LAPORAN PENGATUR UPACARA
·         Upacara Militer : Perwira Upacara melapor kepada Inspektur Upacara Bahwa upacara siap dimulai tanpa kata-kata : “…Laporan Selesai”. Pada saat melapor bahwa upacara selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…”
·         Upacara Sekolah : Pengatur Upacara melapor kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai dan bahwa upacara selesai diawali dan diakhiri dengan kata-kata “Lapor…..laporan selesai”

E.   TATA CARA PENGIBARAN & PENURUNAN BENDERA

Yang terlibat langsung dalam pengibaran terdiri dari tiga orang , yaitu :
1.       Pengerek ( sebelah kiri pasukan )
2.       Pembawa Bendera ( ditengah )
3.       Pembentang Bendera ( sebelah kanan pasukan )

10 Langkah Pengibaran Bendera :
1.       Pengerek dan pembentang bendera memegang tali bersama – sama, bukan memegang tiangnya, punggung tangan yang memegang tali menghadap ke depan.
2.       Kemudian pengerek bendera mulai membuka tali pada tiang, perhatikan cara membuka talinya.
3.       Pengerek  melihat keatas untuk menchek apakah talinya sudah benar ataukah terbelit.
4.       Setelah posisi tali benar berikan / serahkan salah satu tali pada pembentang  bendera.
5.       Pengerek melakukan tindakan penyelamatan gaya tindakan penyelamatan ini bebas, yang penting adalah tali tersebut tidak terlepas dari tangan pengerek.
6.       Selanjutnya pengerek bendera memasang catok pada bendera, catok yang sebelah atas ke bagian warna merah dan catok yang satu lagi ke bendera warna putih.
7.       Kemudian pembentang menyerahkan tali yang dipegangnya ke pengerek.
8.       Langkah selanjutnya adalah pembentangan
Pembentang mundur 3 langkah ke belakang, setelah tiga langkah ke belakang baru bendera dibentangkan.
Bersamaan dengan mundurnya pembentang, pengerek menarik tiga kali ( kondisikan )
Selanjutnya pembentang menolehkan kepala ke arah Pemimpin Upacara dan memberikan isyarat dengan lantang dan keras “ Bendera Siap “. Pemimpin Upacara memberi aba – aba penghormatan pada bendera merah putih.
9.       Tindakan selanjutnya adalah pengerekan bendera
Pembentang maju kedepan dengan langkah yang tegap dan tangan yang masih membentangkan bendera, langkahnya tidak kaku, tidak santai, tidak asal – asalan, setelah sampai didepan tiang lemparkan ujung bendera berwarna putih ke arah belakang pembentang yang sesuai dengan arah angin.
Bendera dikerek seirama dengan lagu Indonesia Raya, posisi telapak tangan pengerek, pengulur, dan pembentang menggenggam. Keadaan tangan Pengerek dan pembentang pada saat pengerekan terlihat seperti cermin.
Bendera harus sudah sampai dipuncak tiang pada kata “ Hiduplah ……” bait terakhir dari Lagu Indonesia Raya.
Ketika aba – aba “ TEGAK = GERAK “ dari Pemimpin Upacara, maka Pengerek dan Pembentang langsung mendekatkan tangan pada tiang, dan tali dari Pembentang langsung diambil oleh pengerek.
10.    Langkah yang terakhir adalah pengikatan tali pada tiang.
Pengikatan tali ini dilakukan oleh Pengerek
Yang harus diperhatikan dalam pengikatan tali ini adalah posisi bendera yang telah berada diatas tidak boleh turun kembali, sehingga bagian tali yang berada di tangan pengerek harus diikatkan terlebih dahulu dengan kuat, kemudian kedua tali diikatkan sampai tali tersebut habis.
Catatan :
Kata yang dicetak tebal dan digaris bawahi 10 tahapan penaikan bendera yang harus tersusun dan tidak boleh terlewat.

10 Langkah Penurunan Bendera :
1.       Memegang tali
2.       Membuka tali
3.       Penggerek melihat keatas
4.       Serahkan tali dari pengerek ke pembentang
Pembentang memberikan  isyarat dengan lantang dan keras “Bendera Siap
5.       Penurunan Bendera
Pembentang menarik tali dan pengerek mengulur dengan sedikit menahannya agar tidak terlalu cepat turun ke bawah
6.       Serahkan tali dari pembentang ke orang yang ditengah.
Pembentang mengambil ujung bendera, dan mulai mundur sampai bendera terbentang.
7.       Membentangkan bdenra sampai aba – aba dari Pemimpin Upacara “ TEGAK =GERAK “. Pembentang dan Pembawa bendera melipat bendera menjadi dua bagian dengan warna putih menghadap ke arah pasukan.
8.       Pembawa Bendera melakukkn tindakan penyelamatan pada tali.
9.       Pembawa Bendera ( satu orang ditengah ) membuka catok tali dan bendera.
10.    Serahkan tali tersebut kepada pengerek untuk diikat
Ketika pengerek mengikat tali pada tiang, pembawa bendera dan pembentang melakukan pelipatan bendera.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TATA UPACARA BENDERA YANG BAIK DAN BENAR"

Post a Comment